DETIKDATA, TAMBOLAKA – Kepolisian Resor Sumba Barat Daya menggagalkan proses pembuatan Minuman Keras Tradisional Jenis Piraci (Peci) Bertempat di Kampung. Tete Engge, Desa Kori, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Jumat (07/05/21) Pukul 16.00 Wita.
Operasi dipimpin Kasat Intelkam Polres IPDA. Frumensisus G. Dinong bersama Kasat Narkoba Polres IPDA Daniel T. Ndoen, SH serta gabungan Personel Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. H. Mandagi S. I. K mengatakan akan mengusut tuntas dan tindak tegas oknum-oknum yang masih memproduksi minuman keras tradisional jenis peci.
“Memproduksi minuman keras tradisional jenis peci dapat mengganggu kesehatan dalam tubuh serta menimbulkan terjadinya suatu tindak kriminal. Kegiatan Operasi Ketupat yang di laksanakan Oleh Personel Polres akan di tingkatkan sehingga dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif. Serta terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya,” pungkasnya.
Operasi tersebut berhasil mengamankan 5 Drum Alat Masak, 20 Drum berisikan Bahan Mentah dan 200 Liter bahan yang sudah di olah. Selanjutnya barang bukti tersebut langsung di amankan ke Mapolres untuk di musnahkan. (DD/DM)