Polres Ngada Amankan Puluhan Jeringen Miras Arak Siap Edar

DETIKDATA, BAJAWA – Anggota Satnarkoba Polres Ngada, Polda NTT mengamankan puluhan jerigen minuman keras (Miras) jenis arak lokal di beberapa pasar yang berada di wilayah hukum Polres Ngada.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ngada Ipda Efridus Watu Moi, di Pasar Mataloko, berhasil menyita sekira 32 jerigen dan di pasar Jerebuu sebanyak 13 jerigen.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan selama tahun 2021 ini, pihaknya sudah melakukan operasi penertiban miras sebanyak tiga kali yang dilakukan sejak tiga minggu yang lalu di beberapa pasar tradisional.

“Dari hasil operasi tersebut, Anggota Satnarkoba Polres Ngada Berhasil mengamankan sebanyaknya 45 jumbo miras yang dikemas dalam jerigen besar berukuran 35 liter,” terang Krisna. Selasa (15/6/2021).

Krisna mengharapankan masyarakat terhindar menjadi korban akibat miras. Krisna memaparkan bahwa banyak kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras.

“Saat ini miras jenis arak lokal tersebut diamankan di Mapolres Ngada. Ini juga sesuai perintah Kapolda NTT untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras mengingat angka kasus penganiayaan bertambah akibat miras,” ungkap Krisna. (DD/TN)