Polres Manggarai Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya

DETIKDATA, RUTENG – Tim gabungan Polres Manggarai melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT. Rabu (16/06/21), sekitar pukul 16.00 WITA.

Penggrebekan dipimpin Kasipropam, IPDA Jonatan T. Lembang dan Kanit Laka Lantas, IPDA Yoseph Frederik S. Mali.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dan laporan dari warga sekitar, terkait adanya kegiatan sabung ayam yang telah berlangsung lama. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan mendatangi lokasi perjudian tersebut.

Hasil penggerebekan, didapatkan barang bukti berupa dua ekor ayam dan terpal dua lembar serta seutas tali nylon berwarna biru, sedangkan para pelaku perjudian sabung ayam berhasil kabur.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.IK menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi segala kegiatan perjudian, premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Manggarai.

“Jika kegiatan seperti itu terjadi kembali maka masyarakat diminta untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung,” tegasnya. (DD/VRJ)