Polres Mabar Tetapkan Satu Pendemo Jadi Tersangka

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si saat melakukan konferensi pers (I-HP)

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Buntut dari aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga tiket di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kepolisian Resor Manggarai Barat menetapkan satu orang berinisial RTD menjadi tersangka (TSK).

RTD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang cukup atas perbuatannya yang telah dilakukan.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si saat melakukan konferensi pers di hadapan awak media, Selasa (02/08/22) mengatakan, satu orang berinisial RTD yang ditahan Polres Mabar sudah ditetapkan sebagai tersangka.