Polres Mabar Ringkus 5 Terduga Pelaku Penimbun 9,1 Ton BBM

Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K.,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K saat dikonfirmasi pada Senin (17/1/2022).

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB,” ujar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Dikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu-Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjut dikatakannya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.