DETIKDATA, LABUAN BAJO – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, Selasa (11/1/2022) lalu.
Adapun para pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamankan sebanyak 457 Jerigen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).
Polres Mabar Ringkus 5 Terduga Pelaku Penimbun 9,1 Ton BBM
