“Benar adanya pentahapan tersebut dilakukan, para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang hari ini,” terang Kapolres Irwan.
Sebelum dilakukan penyerahan para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh petugas Dokkes Polres Kupang. (DD/HP)