Polres Kupang Kota Amankan Eksekusi Tanah di Kelurahan Fatululi

DETIKDATA, KUPANG – Sebanyak 50 Personil Polres Kupang Kota Yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Kupang Kota melaksanakan activities Pengamanan Pelaksanaan eksekusi Lahan tanah di Jln. W.J. Lalamentik RT 024 RW 008 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT. Jumat (26/11/21) pukul 11.20 WITA.

Pelaksanaan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan nomor Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang perdata nomor 81/PDT/G /2021/ P. N. KPG tgl 09 November 2021 antara Penggugat atas nama Oktofianus Bullu dengan tergugat Yohana B Polin.