Polres Ende Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Komite SMKN 1 Ende

Press Release Kasus Penyalahgunaan Keuangan Komite SMKN 1 Ende (I-HP)

“Saksi-saksi tersebut berasal dari guru PNS sebanyak 47 orang, orang tua wali 5 orang, saksi pihak Komite 3 orang, saksi ahli 3 orang yakni ahli Keuangan Negara, Dinas P dan K Provinsi NTT dan saksi Akuntan Publik,” paparnya.

Andre memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian.