Polres Ende Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Komite SMKN 1 Ende

Press Release Kasus Penyalahgunaan Keuangan Komite SMKN 1 Ende (I-HP)

“Sedangkan Tersangka WD menjabat sebagai bendahara komite tidak sesuai ketentuan, Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan komite, Tidak membuat Laporan Pertanggung jawaban penerimaan maupun penggunaan keuangan komite dan penggunaan keuangan komite juga untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut Andre.

Sebelum menetapkan HGR dan WD sebagai tersangka, Penyidik Tipikor Polres Ende telah memeriksa 55 saksi.