Yohanes menambahkan, dalam kasus ini sebagian besar tersangka masih berusia di bawah umur. Untuk itu penyidik berusaha secepatnya merampungkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa.(DD/HP)
Polres Ende Gelar Rekontruksi Kasus Pengeroyokan di Gatot Subroto




