“Polisi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga rekonstruksi dilaksanakan di halaman Kantor Satlantas Polres Ende,” ungkap Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana,S.I.K.,melalui Kasatreskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi,S.sos,M.H.
Meski berlangsung di halaman Kantor Satlantas Polres Ende, namun jalannya rekonstruksi yang dimulai pukul 15.00 WITA, tetap mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Ende.
Jalannya rekonstruksi juga disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Ende. Ratusan warga termasuk keluarga korban hanya bisa menyaksikan rekonstruksi dari jauh karena tidak diizinkan mendekat.
Dalam rekonstruksi, keenam tersangka memperagakan peran mereka masing-masing saat kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.