Polres Ende Gelar Rekontruksi Kasus Pengeroyokan di Gatot Subroto

DETIKDATA, ENDE – Satuan Reserse Kriminal Polres Ende menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana secara bersama-sama dengan menggunakan tenaga bersama melakukan kekerasan/pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, Rabu (13/10/21) pukul 15.00 WITA.

Rekonstruksi kasus tersebut tidak dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga Kecamatan Ende Timur. Hal ini dilakukan karena pihak Kepolisian mempertimbangkan soal kenyamanan dan keamanan jalannya proses rekontruksi.