Polisi Temukan Dugaan Penimbunan dan Pengalihan Minyak Goreng Salahsatunya di NTT

“Ini modusnya adalah mencampur dengan air,” jelas dia.

Kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatra Utara (Sumut) dan NTT.

Satgas Pangan pun melakukan pendalaman terkait dari stok minyak goreng tersebut.

“Dari temuan itu, Satgas pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat- syarat sebagaimana disebutkan dalam unsur- unsur di Kepres 71 2015,” jelas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menyatakan kasus terakhir terkait temuan pengalihan fungsi minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan. Minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga itu digunakan untuk keperluan industri.