Polisi Temukan Dugaan Penimbunan dan Pengalihan Minyak Goreng Salahsatunya di NTT

“Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng itu diperuntukan kebutuhan rumah tangga, dialihkan untuk industri. Juga ditemukan dugaan adanya minyak goreng palsu,” ujar Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Kasatgas Pangan Polri Irjen Polisi Helmy Santika menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan di tiga titik di wilayah Sumatera Utara, satu titik di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan di Makassar.

Dijelaskan Helmy, kasus pertama ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Tim menemukan dugaan adanya penjualan minyak goreng palsu. Petugas pun telah menangkap pelakunya.