Polisi Tangkap Enam Pelaku Perjudian di Kota Kupang

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menjelaskan, pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut Perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di daerah masing-masing untuk memberantas semua perjudian dalam bentuk apapun. (DD/HP)