Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menjelaskan, pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut Perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di daerah masing-masing untuk memberantas semua perjudian dalam bentuk apapun. (DD/HP)
Polisi Tangkap Enam Pelaku Perjudian di Kota Kupang
