DETIKDATA, JAKARTA – Pemerintah siap menggalakkan program polisi siber yang lebih serius di tahun 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang dilansir kompas. Kamis (17/12/20).
Mahfud mengungkapkan niat pemerintah untuk mengatur medsos. Kebijakan mengatur medsos diharap akan menekan penyebaran hoax di medsos, khususnya yang bernada menyerang pemerintah.S
“Serangandigital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber. 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya. Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi, dalam sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” ungkap kata Mahfud.
Satu poin penting dari pemaparan Mahfud soal polisi siber adalah aktivitas mereka di media sosial yang akan berbentuk kontra-narasi. Artinya, kalau ada berita yang dianggap pemerintah tidak benar, mereka akan mengirim pasukan dunia maya untuk meramaikan diskusi dengan narasi versi pemerintah.
Mahfud lantas mengungkit kembali rencana ini saat memberikan sambutan dalam Webinar Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI). Minggu (27/12/20)
Menurut Mahfud, ada sekelompok orang di internet yang gemar menyalahkan pemerintah apapun kebijakannya. Kerumunan ini lah yang memicu pemerintah ingin memutuskan membalas narasi dengan narasi.
Sementara, Pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya mengatakan, rencana ini bisa jadi bumerang bagi nilai demokrasi di Indonesia.
“Polisi tidak perlu menghibur konflik sesama individu beserta pelapornya, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat. Justru karena yang bersangkutan adalah pejabat maka seharusnya bisa terima dengan kritikan seperti itu, karena mereka dibayar oleh negara. Karena kalau tangan negara ikut-ikutan dalam hal seperti itu, maka yang terjadi adalah, negara bisa digunakan oleh satu kelompok masyarakat untuk menghantam kelompok masyarakat lainnya,” kata Refly.
Pandangan lain disampaikan pengamat media sosial, Enda Nasution, sewajarnya pemerintah hadir di internet. Namun, fungsinya untuk menjaga dan melindungi kebebasan serta kenyamanan berekspresi, bukan represi.
“Maka sudah sewajarnya pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi hak warga negara yang lain juga hadir di situ. Cermati budaya online yang ada, jangan hanya fokus di penindakan tapi juga pencegahan,” kata Enda seperti yang dilansir Kompas.
Lanjut, Enda menyarankan agar patroli siber dilakukan berdampingan dengan informasi dan edukasi bijak bermedsos. (Sumber: Kompas)