Polisi Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor di TTS


Setelah mendapat informasi piket SPKT langsung turun ke rumah tersebut dan mendapatkan bahan keterangan dari masyarakat.

Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku Cutanmor roda dua berinisial RB (17) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Makopolsek Amanuban Selatan guna proses hukum lebih lanjut dan Selasa ( 29/03/2022) Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres TTS Polda NTT yang dipimpin oleh Kanit Aipda Jhon Taniu dan Anggota Tim Buser sekitar pukul 06.00 WITA langsung menjemput pelaku dan barang bukti ke Polres TTS.

“ Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Polres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup rilis Kapolsek Amanuban Selatan. (DD/HP)