Tim Berhasil Mengamankan Satu Orang Bandar Kupon Putih Berinsial VJ (bandar) dengan barang bukti Rekapan angka Kupon Putih, uang tunai Rp 104.000, 1 (satu) unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si Melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Menjelaskan, Kegiatan Perjudian Tersebut diperoleh Tim Gabungan Reskrim Dan intel dari Informasi Masyarakat, Karena Itu Tim Gabungan Melakukan Penyelidikan Dan Telah Mengamankan Empat Orang Tersebut Dari Dua Lokasi Yang Berbeda, Dan Saat Ini empat Orang Tersebut Diamankan Di Polres Manggarai Timur Serta Barang Bukti Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.