Polisi Amankan Terduga Pelaku Judi KP di Borong

Kali Ini Tim Gabungan Berhasil Mengamankan 3 Orang Pelaku Perjudian Kupun Putih Di Polres Manggarai Timur IA 35 Tahun (Bandar) beralamat di alamat Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, YM 37 Tahun (Pengepul) Beralamat di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, dan RN 39 Tahun (Pembeli) Beralamat di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong Dengan Barang Bukti Rekapan Kupon Putih, uang tunai Rp 234.000 dan 1 (satu) unit handphone.

Kemudian Tim Gabungan Mendapatkan Informasi Di Kampung Ngela, Mukun Juga Ada Kegiatan Judi Kupon Putih, Dan Tim Langsung Bergerak Ke Kampung Ngela Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara Sesuai Dengan Informasi Yang Di dapat