“Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari persidangan guna memastikan kebenaran dan keberadaan juga batas-batas dan luas lahan yang ada sesuai gugatan dan ini bukan untuk memutuskan siapa yang kalah dan siapa yang menang. Pembuktian lebih lanjut nanti ada bukti surat, saksi-saksi hingga kesimpulan dan putusan,” terang Yunus.