DETIKDATA, KUPANG – Budidaya ikan kerapu di Taluk Waekelambu Kecamatan, Riung Kabupaten, Ngada oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menurut informasi gagal atau tidak sesuai harapan.
Hal ini diungkap Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Ikhwan Syahar melalui rilis pers yang diterima detikdata.com via WhatsApp. Jumat (25/06/21).
“Menurut data, dari sekian dana yang di investasikan oleh Pemprov NTT yakni sebesar Rp. 7,8 miliar untuk budidaya ikan kerapu dilaut Taluk Waekelambu Kecamatan Riung Kabupaten Ngada menurut informasi gagal atau hasil panen tidak sesuai harapan.
Pada 14 Juni 2021 lalu dikabarkan ada agenda kegiatan panen raya ikan kerapu di Waekelambu, alhasil ikan yang barusan di panen tidak sesuai harapan dan bahkan nilai penjualan hasil panen ikan tersebut sangat kecil, dikabarkan hanya sekitar 1% (satu persen) jika dibandingkan total investasi sebesar Rp 7,8 miliar,” tulisnya.
“Menyangkut dengan dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daera (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 7,5 miliar dan pada (APBD) perubahan NTT tahun anggaran 2020 di tambah kan sekitar RP. 300 juta untuk pembelian pangan ikan tersebut pada September 2020 akan tetapi informasi yang didapat kan sangat memilukan berat ikan tak mencapai harapan alias kurang Gizi. Muncul pertanyaan anggaran sebesar itu tidak mampu mendatangkan pangan ikan sesuai dengan kebutuhan apa yang menjadi penghambat,” jelas Ikhwan.
PMII menilai investasi tersebut tanpa kalkulasi.
“Sudah kita ketahui bersama manusia itu adalah makhluk yang berakal dan sudah seharusnya agenda budidaya ikan dengan investasi yang begitu besar harus ada kalkulasi yang akurat, dana sebesar Rp. 7,8 miliar tanpa ada kalkulasi yang menjadi target itu sangat lucu, maksudnya dari hasil ikan yang didapatkan dan dari angka sekian yang dialokasikan terget budaya itu sadah ada dalam artiannya dengan angka segitu harus panen Ikan sebanyak berapa ton, kaulaupun kita melihat dari investasi yang diberikan oleh Pemprov NTT sebesar Rp. 7,8 miliar dan hasil panen yang barusan didapatkan sekitar Rp. 78,6 juta saja,” terang Ikhwan Syahar
Ikhwan Syahar mengungkap ada indikasi kurang beres dalam persoalan ini.
“Ini terindakasi bahwa ada yang kurang beres dalam pengelolaan dana tersebut, dan hari ini PMII Cabang Kupang mempertanyakan katanya kasus ini,” ungkap Ikhwan.
Ikhwan Syahar mengatakan bahwa kasus ini pernah ditangani oleh Polda NTT, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami PMII Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk secepatnya mengsut tuntas skandal yang cukup memilukan ini,” tegas Ikhwan.
Ikhwan Syahar juga mendesak DKP secepatnya menyelesaikan masalah ini.
“Kiranya dari beberapa poin diatas secepatnya untuk diusut segara supaya keresahan yang dirasakan oleh masyarakat secepatnya bisa diredam dengan hasil penyelidikan yang memuaskan,” pungkas Ikhwan. (DD/RP)