Ansy menginformasikan, BKSAP sebagai ujung tombak DPR RI dalam diplomasi internasional telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Sustainaible Development Goals (SDGs). Panja tersebut secara khusus membahas pengaturan tentang konservasi lingkungan hidup dan pentingnnya menjaga alam. Dengan Panja tersebut, BKSAP ingin memastikan komitmen konservasi menjadi spirit utama perumusan dan penetapan regulasi, yang bisa diikuti anggota forum AIPA.
“Bahkan, Komisi IV DPR RI saat ini melalui Panja tengah melakukan revisi UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ini menjadi respon terhadap perkembangan zaman, untuk memastikan keanekaraman hayati dilindungi dan dilestarikan. Artinya, DPR RI telah menyadari pentingnya menjaga ekosistem demi masa depan bumi,” ujarnya.