Penyelundupan 224 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan

“Kita bisa menyelamatkan sebanyak 44.800 orang yang bisa kita selamatkan dari keberhasilan pengungkapan sebesar 224 kilogram,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi, S.I.K., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).

224 kilogram narkotika jenis ganja beserta 4 orang tersangka berhasil diamankan Korps Bhayangkara yang berasal dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DD/CT)