“Dari situ kita lihat 40 persen kemampuan keuangan tidak mampu maka kewenangan desa dengan kesepakatan bersama BPD yang tinggal nunut juga kita sepakat kalau yang satunya tidak dapat BLT sehingga yang dapat hanya satu KK saja sehingga penerima BLT hanya 146 di tahun 2022 jadi mereka yang merasa bahwa namanya tidak masuk itu sesuai kesepakatan pemdes dan lembaga-lembaga yang ada di desa bukan kewenangan sepihak yang asal pilih karena berbagai kepentingan,” ungkapnya
Lanjut Siprianus, nama yang tak ada dalam daftar penerima BLT, Program Berarti, Tinggal Nunut kemudian dibantu dengan 20 persen dari pangan dan hewan ternak dengan memberikan anakan jeruk dan tangki semprot elektrik itu telah dilakukan.






