Pemkab dan Kejari Lembata Tandatangan MoU Soal Ini

DETIKDATA, LEWOLEBA – Bupati Lembata, Thomas Ola dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap aset Pemda Lembata. Penandatanganan ini bertempat di ruang rapat Bupati Lembata, Senin (15/11/2021).

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Datun (Perdata Tata Usaha Negara) ini dihadiri oleh Sektretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Eduward M. Y. Tuka, para Asisten Sekda, para Kepala OPD yang baru dilantik, para Camat, dan para Pejabat Tinggi Kejaksaan Negeri Lembata.

Bupati Lembata, Thomas Ola dalam sambutannya mengatakan, tugas berat Pemda kedepan adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian yang diberikan BPK. Karena itu dengan senang hati Pemda menyambut penandatanganan nota kesepahaman ini. Banyak sekali aset Pemda yang harus diluruskan agar tercipta tertib administrasi, kata Bupati Thomas Ola.

Sementara Kepala Kejari, Azrijal, dalam sambutannya mengatakan bahwa ia bersama Bupati Thomas Ola sama-sama berniat menertibkan aset, menyelamatkan barang-barang milik daerah.

Menurutnya dengan adanya nota kesepahaman ini tidak berarti pihaknya mencari – cari kesalahan tapi untuk menginventarisir, mengidentifikasi aset-aset apa saja agar diketahui apakah ada yang dikuasai pihak-pihak tertentu, apa ada yang ada disalahgunakan atau ada yang telah berpindahtangan.

“MoU ini sangat diperkukan semata-mata untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lembata biar tertib asetnya. Kalau tertib asetnya otomatis Lembata ini bisa mempertahankan predikat WTP. Ini salah satu pencegahan kita,” kata Azrijal.

Lebih lanjut Ajrizal menyampaikan, sebagai jaksa pengacara negara, kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Lembata untuk bersama-sama mengatasi perkara baik itu perkara yang Litigasi Pengadilan ataupun Non Litigasi atau sengketa dengan pihak lain di luar pengadilan dengan satu niat untuk kebaikan Kabupaten Lembata.

“Jadi, MoU Datun ini terkait pencegahan. Kami sebagai penegak hukum di Kabupaten Lembata merasa ikut bertanggungjawab terhadap perubahan di Kabupaten Lembata, baik terhadap aset maupun terhadap pencegahan pidana korupsi,” tutup Azrijal. (DD/PK)