Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng bagi PKL dan Masyarakat

DETIKDATA, JAKARTA – Pada awal April 2022, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.

“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan konferensi pers secara virtual pada Jumat (1/4/2022).

Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.

Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu. “Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan di muka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi.

Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas. Sehingga, dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.

Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.

Secara khusus, Presiden menginstruksikan, instansi pemerintah terkait untuk berkolaborasi dalam penyaluran BLT minyak goreng. Sehingga, implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan lancar.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini,” pungkas Presiden. (DD/RP)