Pembangunan RSUP Ponu Dikawatirkan Akan Mangkrak, Diduga Ulah Kontraktor

“Pemasangan belum ada, ini baru gali saja alat sudah rusak, jenjang waktu penyelesaian hanya 150 hari kalender atau penyelesaian batas tanggal 15 Desember 2022, bagaimana mau selesaikan dengan cepat?” Tanya dia.

“Kami sebagai masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dan kontraktor agar kerja dengan baik dan meningkatkan kordinas dengan pihak Kecamatan, Puskesmas, masyarakat sehingga jangan sampai ulah kontraktornya lalu kami masyarakat dikorbankan,” ungkapnya.