DETIDATA, WAKABUBAK – Sebagai seorang Anggota Polri, mutasi dalam pelaksanaan tugas merupakan hal yang biasa dilakukan. Tidak terkecuali Polres Sumba Barat pun selalu ada mutasi personil dalam pelaksanaan tugas.
Berkaitan dengan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Nomor :Kep / 392 / XIII /2020 tanggal 05 Agustus 2020 beberapa waktu lalu, hari ini Senin tanggal 24 Agustus 2020 telah dilaksanakan Pelantikan jabatan yakni Kabag Sumda dan Serah terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.
AKP Karolus Hale selaku Kabag Sumda Polres Sumba Barat dan Nyoman Gede A.T.Putra, S.I.K. selaku Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.
Upacara Pelantikan dan Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX.Irwan Arianto,S.I.K.,M.H. dan diikuti oleh Waka Polres Sumba Barat dan seluruh personil Polres Sumba Barat.
Pada upacara tersebut, Kapolres Sumba Barat menyampaikan agar pejabat baru baik Kabag Sumda maupun Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dapat menjalankan tugas dengan baik serta berbakti pada Tanah Marapu yang kita cintai bersama.
Sebagaimana biasanya, acara Sumpah jabatanpun dilakukan oleh kedua pejabat Baru Polres Sumba Barat yang didampingi langsung oleh Tokoh Agama dari Agama masing – masing.Dilanjutkan dengan penandatanagan Berita Acara serah terima jabatan dan pakta integritas.
Setelah dilakukan Upacara Pelantikan jabatan dan Serahterima jabatan dilapangan apel Polres Sumba Barat, rangkaian acara dilanjutkan dengan kegaiatan pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru Kabag Sumda maupun Kasat Reskrim yang dihadiri oleh Kapolres Sumba Barat, Waka Polres Sumba Barat serta seluruh personil Polres Sumba Barat. (DD/IG)