Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana Hingga Tewas Berhasil Dibekuk Polisi

Kapolresta menghimbau kepada warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110. (DD/HP)