Pelaku Pencurian Uang Dinas Depnakertrans Sumba Timur Dibekuk Polisi

DETIKDATA, WAINGAPU – Tim gabungan Polres Sumba Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Salfredus Suhu dan Kasat Intelkam Ipda Suparjo berhasil mengamankan pelaku pencurian uang milik Dinas Depnakertrans Sumba Timur, Selasa (29/6/2021).

MT (41) warga Desa Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Kayu Agung, Provinsi Sumatra Selatan yang merupakan salah satu pelaku pencurian diamankan oleh Tim Gabungan di salah satu penginapan di Kelurahan Kambajawa.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K menjelaskan Pelaku yang diamankan memang sudah menjadi target sejak adanya laporan kehilangan uang di Kelurahan Matawai.

“MT bersama dua orang rekannya, S dan OSE diduga telah membobol uang milik MR (54) Bendahara Dinas Depnakertrans yang di simpan di dalam Jok sepeda motor sejumlah Rp 53.784.000,” jelas Handrio.

“Para pelaku yang berjumlah 3 orang merupakan satu komplotan spesialis dalam kasus pencurian,” kata Handrio.

Handrio juga menjelaskan para pelaku sudah membuntuti korban sejak korban mengambil uang di Bank NTT.

“Saat korban menuju ke salah satu tempat fotokopi di Kelurahan Matawai, para pelaku mengetahui bahwa korban menyimpan uang di dalam jok motor.Pada saat korban masuk ke dalam tempat fotokopi, pelaku salah satu pelaku merusak kunci jok motor milik korban, sementara yang lain memantau korban,” kata Handrio.

Setelah mengambil uang milik korban, Lanjut Kapolres, para pelaku kembali ke tempat penginapan.

Tim gabungan menangkap MT pada Selasa siang pukul 13.00 WITA di samping Kantor BNI Cabang Waingapu, Sumba Timur.

Saat itu, MT dan dua rekannya sedang memantau para nasabah bank yang membawa uang. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku (MT), bersamaan dengan itu kedua teman dari pelaku langsung.

Handrio menjelaskan, Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain. Sementara MT diamankan di Rutan Polres Sumba Timur. (DD/TN)