“Jadi modus operandinya, terduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memantau motor yang sedang diparkir di jalan raya dengan kunci yang masih tergantung di sarang kontaknya, kemudian terduga pelaku dengan segera mengambil motor dan langsung melarikan diri,” bebernya.
Marpaung menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku sering melakukan pencurian dengan cara yang sama.
“Jadi kemungkinan, ini sudah menjadi kebiasaan terduga pelaku melakukan aksinya, karena pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di Komplek TPI Labuan Bajo dan juga mengakui pernah mencuri handphone di Labuan Bajo,” tambahnya.
Adapun identitas terduga pelaku, berinisial AH, (35), jenis kelamin laki-laki, asal ujung pandang.
Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Lembor dan Rencana akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Mabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pada Jumat (09/12/22) dengan alasan tempat kejadiannya berada di Labuan Bajo. (DD/HP)