Pelaku Pencurian Sapi di TTU Diringkus Polisi

DETIKDATA, KEFAMENANU – Tiga orang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polres TTU, berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian ternak sapi berinisial, DFT, di Fatualam, RT 006/RW 002, Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT. Kamis (10/2/2022).

Tiga orang Bhabinkamtibmas tersebut yakni Bhabinkamtibmas Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat Brigpol Zakarias Yoseph Modok, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue Aipda Arianto Sabuin dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Bripka Andi Panie.

Aksi patroli dan penangkapan oleh tiga orang Bhabinkamtibmas tersebut dibantu oleh 4 orang personil sat Reskrim Polres TTU. Mereka berhasil meringkus sang pelaku dengan dua ekor sapi hasil curian. Sang pelaku diketahui merupakan masyarakat desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat.