Pelaku Dibekuk, Terungkap Motif Pembunuhan Nani Welkis

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus kematian Nani Welkis (Foto: DD)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari pembunuhan tersebut hanya pelampiasan hasrat seksual,” ujar Krisna.

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus kematian Nani Welkis (Foto: DD)

Sebelumnya, jasat Nani Welkis ditemukan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang saat beberapa staf dari pertanahan sedang melakukan pengukuran. Senin (17/05/21) sekitar pukul 15.00 WITA.

Atas perbuatannya, pelaku yang adalah warga Cabang Silu, Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (DD/YW)