Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kendaraan yang hilang sementara dikuasai oleh terduga SE, kemudian Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan S E dan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan motor supra X 125 Cc dengan nomor rangka MH1JB51185K061444 nomor mesin JB51E-1056591.
Sementara pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Sikka untuk proses penyelidikan selanjutnya. (DD/HP)