“Kita undang Wali kelas, Guru dan Orang tuanya untuk memberikan nasehat kepada mereka sekaligus buat surat pernyataan. Ini untuk mencegah terulang kembali yang namanya tawuran,” lanjutnya.
Dikatakan orang nomor 1 di Polres TTU ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, awal mula terjadinya aksi tawuran bermula dari saling ejek hingga tersulut emosi.
“Setelah saya menerima laporan langsung saya perintahkan semua jajaran mulai dari fungsi Samapta, Serse, Intel. Langsung bergerak. Saya tidak mau ada kekerasan fisik. Akhirnya kita amankan,” tandasnya.
“Kapolres TTU beserta jajaran tidak menginginkan adanya anak-anak kita mengenal budaya kekerasan. Karena di NTT ini sangat tinggi tindak pidana penganiayaan, termasuk KDRT. Yang ketiga, Kepolisian Polres TTU bekerjasama dengan Dinas PKO untuk melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler untuk meningkatkan minat dan bakat supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.