Selain itu, lanjut Kapolres Mukhson, juga diperintahkan kepada Kasat Binmas Polres TTU beserta jajaran untuk berkoordinasi dengan Dinas PKO Kabupaten TTU agar di sekolah-sekolah bisa melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler pada sore hari.
“Saya perintahkan para pejabat utama Mapolres, Polres Jajaran, Kapolsek Jajaran beserta Bhabinkamtibmas serentak nanti hari senen tanggal 3 Oktober bertindak sebagai inspektur upacara di sekolah-sekolah. Mulai dari SMP sampai SMA/SMK. Kita akan memberikan pemahaman kepada adek-adek kita supaya mereka menjadi manusia-manusia yang tidak suka kekerasan,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT ini menjelaskan, Polres TTU telah memanggil para orang tua, guru dan wali kelas dari sejumlah oknum pelajar SMA yang terlibat dalam aksi tawuran, Selasa (27/9/2022).