Operasi dipimpin, Karendal Ops AKP Agustinus Salawane dan didampingi Kaset Ops IPTU Agustinus Liat Bura, Kasatgas I Jeremias Sai, Kasatgas II IPTU Dionisius Emanuel, Kasatgas III IPDA Ridwan, serta Kasatgas IV Penindakan Hukum Yohanes Mau Blegur, S.H, dengan sasaran melakukan patroli di seputaran kota Lewoleba, pemeriksaan di tempat penginapan hotel dan kos-kosan serta kios yang diduga menjual minuman keras (miras).
Ditemukan pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Lewoleba, berinisial SPT dan MNL, pasangan bukan suami istri tersebut akhirnya diamankan di ruang SPKT Polres Lembata untuk dimintai keterangan.
Operasi juga berhasil menyita minuman keras jenis arak sebanyak 45 botol air mineral ukuran sedang.
IPDA Taher Hasbullah selaku KBO Binmas yang juga terlibat dalam operasi itu memberikan himbauan kepada pemilik miras agar tidak lagi menjual minuman keras tersebut karena sering kali terjadi kecelakaan lalulintas dan penganiayaan yang awal mulanya disebabkan oleh miras. (DD/AL)




