DETIKDATA, PALANGKARAYA – Satu individu Orangutan (Pongo Pygmaeus) baru-baru ini menjadi viral di media sosial (Medsos) karena masuk ke lahan pertanian penduduk dengan kondisi luka di kepalanya.
Hewan dilindungi itu terekam sedang berada di atas kayu penyeberangan sungai sekitar hamparan sawah sambil memegang tongkat. Setelah di lakukan penelusuran informasi, diketahui keberadaan Orangutan berlokasi di Malang Haji Adum, Desa Lempuyang Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini membuat Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bersama Orangutan Foundation International (OFI) langsung melakukan penyelamatan/rescue di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (31/1/2021).
Tim segera melakukan tindakan yakni pembiusan dan penjahitan pada luka Orangutan berjenis kelamin jantan, berumur 25 tahun dan mempunyai berat 59 kg tersebut. Selanjutnya Orangutan dibawa menuju Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) di Pangkalan Bun, untuk diberikan perawatan dan observasi terhadap lukanya.
“Terkait hal ini, kami tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Kalimantan. Selanjutnya, apabila kondisi Orangutan sehat secara fisik dan laboratoris serta layak untuk dilepasliarkan, maka satwa ini akan segera dikembalikan ke habitat alamnya,” tutur Plt. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Handi Nasoka dalam keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (2/2/2021).
Orangutan merupakan salah satu jenis satwa endemik pulau Kalimantan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018. Orangutan (Pongo Pygmaeus) berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan IUCN. Dalam kategori CITES, status Orangutan (Pongo Pygmaeus) termasuk Appendix I.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak untuk semakin peduli terhadap kelestarian Orangutan dan satwa liar lainnya serta menjaga habitatnya,” kata Handi.
Selain itu, Balai KSDA Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan Orangutan ini, dan kepada rekan-rekan OFI yang selama ini telah mendukung upaya penyelamatan Orangutan.
“Kami berharap kepada masyarakat agar segera melapor kepada Balai KSDA Kalimantan Tengah melalui Call Center (08115218500) apabila terdapat satwa yang perlu diselamatkan,” pungkasnya. (DD/WS).