“Pelaksanaan operasi perdana hari ini dilaksanakan serentak se-Indonesia guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat serta kejahatan konvensional lainnya di wilayah hukum Polres Ende,” kata Iptu Gustaf Ndun.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan dihari pertama siang hari ini,secara humanis tim yang terlibat dalam Sprin Operasi Pekat Ranakah 2021 berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 jerigen ukuran 35 liter minuman keras tradisional jenis moke yang dititip melalui Bus Puspa Sari jurusan Bajawa – Ende.