Octo La’a Bantu Selesaikan Persoalan Pembuatan KTP Masyarakat Amfoang

DETIKDATA, OELAMASI – Kendala utama masyarakat amfoang dan yang paling mendesak ialah pelayanan administrasi pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)

Hal ini disampaikan Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang,
Octo Dj. P. Laa ketika di temui detikdata.com di kediamannya di Kupang. Selasa (12/01/21).

“Pertama. Kendala yang di hadapi masyarakat amfoang, yang paling utama dan mendesak itu adalah kebutuhan pelayanan administrasi pembuatan kartu tanda kependudukan (KTP). Itu setelah se kembali dari dari kegiatan reses maupun kegiatan kedinasasn di lapangan maupun di luar kegiatan kedindasan dengan fungsi kedinasan yang melekat,” ungkap Politis dari Daerah Pemilihan (DAPIL) Amfoang tersebut.

Temuan tersebut kemudian di laporkannya pada dinas terkait. Ia juga terus berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa untuk menghimbau masyarakat menyiapkan syarat-sayarat administrasi.

“Temuan-temuan itu kita lakukan koordinasi dengan dinas teknis dan pada tahun 2020 dinas kependudukan dan pencatatan sipil suda melakukan perekaman mobile di 24 kecamatan termasuk di kecamatan Amfoang. Sekarang kembali pada kita masyarakat bagaimana memaksimalkan pelayanan saat tim teknis dari dinas terkait berada di lapangan. Sehingga saya dari jau-jau hari sebagai perwakilan orang amfoang berkoordinasi dengan camat dan kepala desa  untuk menyiapkan syarat-syarat pendukung seperti KK (Kartu Keluarga), sehingga dinas teknis ke lapangan masyarakat dapat terbantu,” kata Politisi Partai Golkar tersebut.

Octo diketahui aktif melakukan kunjungan minimal sekali dalam sebulan ke wilayah Amfoang. (DD/YM)