Nekat Curi Baterai Tower di Manggarai Barat, Mantan Karyawan Dibekuk Polisi


Sementara itu, salah satu terduga pelaku berinisial ARC (34) mengaku nekat mencuri baterai tower lantaran faktor ekonomi dan sudah mengenal cara pemasangan dan pelepasannya serta sudah mengetahui kode (sandi) gerbang masuk menuju tower. Sebab, dia bekerja di PT. RPJ selama 1 tahun dan berhenti akhir tahun lalu.

“Saya sudah pengalaman. Karena menguntungkan dan cukup mudah, kami curi baterai tower. Kami beraksi dua orang, semuanya berpengalaman,” kata dia.

Menurut dia, hasil curian dijual kepada salah seorang penampungan besi tua di Kampung Ka’a, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Buat beli makan, rokok, dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Sejak berhenti bekerja, dia dan temannya sudah enam kali mencuri baterai tower dan mendapatkan 51 unit baterai. Masing-masing memiliki berat 35 kilogram.

“Kami jual kiloan. Per kilo dapat Rp 10 ribu. Kami bagi rata,” pungkasnya. (DD/IP)