Modus Kenalan Lewat Medsos, Penjual Pentol Perkosa dan Curi Ponsel Mahasiswi

Ilustrasi Pemerkosaan (I-IST)

Korban pun langsung melaporkan apa yang dialami ke Polres Ngawi. Tak sampai 24 jam, pelaku langsung diringkus polisi. Saat diringkus polisi turut menggeledah sepeda motor pelaku yang ternyata di dalam jok masih terdapat tas milik korban beserta isinya. Pelaku lantas diamankan di sel tahanan Mako Polres Ngawi guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada awak media, pelaku mengaku bernafsu sehingga tega memperkosa gadis yang baru dikenalnya. Dia juga mengaku kepepet secara ekonomi sehingga mencuri benda berharga dan uang milik korban. “Saya nafsu. Saya tampar korban agar mau saya setubuhi. Saya curi uang dan ponselnya untuk memenuhi keperluan sehari-hari,” kata ANS.