Dari keterangan korban pada penyidik, memang benar korban mengenal.pelaku melalui aplikasi Tantan dan sepakat bertemu di Ngawi pada 25 Oktober 2022 lalu. Korban tak menaruh curiga sama sekali, dan barulah pelaku mulai merayu hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Bahkan, pelaku juga menampar dan memukul korban agar mau diajak berhubungan badan. Tak sampai disitu, usai memperkosa korban, dia juga mengambil tas korban yang berisi dompet, uang tunai, dan ponsel.
Modus Kenalan Lewat Medsos, Penjual Pentol Perkosa dan Curi Ponsel Mahasiswi




