Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pemerkosaan dan pencurian tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya. Pelaku sempat mencoba kabur saat petugas datang namun petugas dengan sigap segera memborgolnya.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan korban yakni Saudari E, seorang mahasiswi yang kuliah di Jombang. Dia kenal dengan pelaku melalui aplikasi Tantan. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Taman Hijau Terminal Kertonegoro. Di situlah setelah sempat ngobrol, pelaku memperkosa korban, dan kemudian mengambil barang berharga milik korban yakni tas yang didalamnya ada ponsel dan uang tunai. Pelaku kesehariannya berjualan pentol keliling,” kata Dwiasi, Jumat (28/10/2022).