“Terkait penanganan kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi yakni korban Benadiktus Tato Sudarto Ndala serta Helena Lawo Nuwa selaku orang yang terakhir kali menggunakan sepeda motor dan juga meminta keterangan dari Wemprimus Ngaji Nai (orang yang terakhir kali melihat sepeda motor masih terparkir dan Elen Siana Ndekung (orang yang terakhir kali menggunakan sepeda motor),” ucap Yance.
Kasat Reskrim menambahkan kita sudah amankan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha Vixion dan satu unit sepeda motor honda Beat adapun motif tersangka ingin memiliki kendaraan korban karena sejak pagi tersangka ojek dan mengantar penumpang melihat motor korban diparkir dihalaman hingga malam hari.




