Meresahkan Warga Ende, Tersangka Pencuri Motor Diciduk Polisi

Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Yance Y. Kadiaman, S.H mengatakan kronologis kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 02.00 WITA tersangka datang dengan menggunakan motor Honda Beat lalu motor tersebut tersangka parkir sekitar 50 (lima puluh) meter lalu tersangka berjalan kaki kearah motor korban dan melihat sepeda motor terparkir di depan salah satu kos alamat Jalan Sam Ratulangi dan Karena situasi dalam keadaan sepi maka tersangka memasukan sebuah kunci motor Yamaha yang sudah disiapkan sebelumnya setelah kunci kontak dihidupkan.