DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyampaikan, ketersediaan ternak hewan kurban 2022 dalam kondisi aman, termasuk yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), meskipun tengah merebak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah di Indonesia.
Hal tersebut Ia sampaikan saat menyaksikan langsung bongkar muat sapi lokal yang dikirim dari NTT, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat wilayah aglomerasi Jabodetabek dan sekitarnya di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (10/6/2022)
Mentan katakan, sapi-sapi yang didatangkan adalah sapi yang berasal dari wilayah hijau atau bebas PMK. Kabupaten Kupang, NTT, merupakan wilayah zona hijau.
Sapi-sapi tersebut diangkut menggunakan kapal ternak Camara Nusantara. Hingga 10 Juni 2022, dari 6 trayek beroperasi, tercatat total muatan sebanyak 19.541 ekor sapi telah dikirim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Menurutnya, menjelang Iduladha 1443 H, jumlah muatan hewan ternak sapi pada KM Camara Nusantara, kapal ternak yang dioperasikan oleh Pelni akan terus meningkat.
“Hari ini tiba dan mengangkut sebanyak 550 ekor dan selanjutnya besok hari Sabtu KM Camara Nusantaŕa 2 akan memuat sebanyak 533 ekor sapi,” ungkap Mentan SYL.
Protokol kesehatan hewan menurut Mentan SYL tetap dilakukan, meskipun virus PMK tidak berbahaya bagi manusia, tapi bisa ditularkan melalui manusia, sehingga ia berpesan tetap mentaati protokol kesehatan, termasuk penyemprotan disinfektan.
Sebagai informasi, Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Provinsi NTT, data pengiriman ternak yang mengunakan Kapal Camara Nusantara tercatat sebagai berikut (1) Camara Nusantara 1 Tujuan Tanjung Priok rencana keberangkatan 18 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor; (2) Camara Nusantara 2 Tujuan Tanjung Priok rencana keberangkatan tanggal 25 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor; (3) Camara Nusantara 4 Tujuan Samarinda rencana keberangkatan tanggal 11 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor; (4) Camara Nusantara 6 Tujuan Banjarmasin rencana keberangkatan 25 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor.
Berdasarkan rekapan Permohonan dari Pelaku Usaha yang hendak mengantarpulaukan ternak sampai dengan tanggal 09 Juni 2022, dilaporkan sebagai berikut (1) Tujuan Tanjung Priuk 1.180 Ekor direncanakan awal Juli 2022; (2) Tujuan Banjarmasin sebanyak 290 Ekor direncanakan awal Juli 2022; (3) Tujuan Samarinda sebanyak 1.750 Ekor direncanakan awal Juli 2022.
Selain dari NTT, sapi juga didatangkan melalui tol laut dari Bima NTB sebanyak 6.569 ekor dan melalui jalur bima – boyolali dan toll darat ke DKI sebanyak 3.895 ekor.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Data iSIKHNAS update per 10 Juni 2022 bahwa potensi ketersediaan hewan kurban mencapai 2.205.660 ekor (ketersediaan cukup) terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Iduladha 2022.
Nasrullah mengatakan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba. “Proyeksi itu mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5-10 persen dari jumlah pemotongan 2021 lalu,” ungkap Nasrullah.
Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban.
Nasrullah lebih lanjut menjeladkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk kesiapan menghadapi Iduladha 2022 sekaligus dalam upaya pengendalian penyakit PMK antara lain 1) Hewan berasal dari wilayah hijau (bebas PMK) dan bukan berasal dari daerah kab./kota yang masuk dalam zona merah (terkonfirmasi PMK hasil Laboratorium); 2) Rekayasa jalur laut dan pintu masuk hewan kurban ke Pulau Jawa dan rekayasa jalur darat di pulau Jawa; 3) Pendataan dan sosialiasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan Posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten/kota; 4) . Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK telah disiapkan untuk dipedomani di seluruh daerah; 5) Keluarnya fatwa dan petunjuk dari MUI terkait kriteria hewan kurban saat wabah PMK; 6). Anjuran melalui MUI kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di wilayah sentra ternak untuk meminimalisir pergerakan ternak.
“Intinya kami saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan kurban nanti aman untuk masyarakat kita,” pungkasnya. (DD/HM)