DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutamakan tindakan persuasif (ajakan), dibandingkan koersif (paksaan) dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan secara langsung pada Kepala Satpol-PP (Kasatpol) Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Senin (19/7/2021).
Mendagri menegaskan dalam penegakan aturan oleh terdapat tahapan yang perlu ditempuh.
Menurutnya, upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” kata Mendagri.
Mendagri menuturkan aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.
Prinsip penegakan hukum secara koersif, kata Mendagri, adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itupun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” tegasnya.
Mendagri mengungkapkan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” ujarnya.
Mendagri mengharapkan Kasatpol PP dapat memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional, serta mengedepankan etika dan moral.
“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” ujar Mendagri. (DD/EB)