Like Konten Porno, Fadli Zon Dipolisikan

Fadli Zon (Foto: ist)

DETIKDATA, JAKARTA – Fadli Zon dipolisikan atas Kasus ‘like’ postingan porno.

Anggota DPR RI tersebut dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik atau media sosial.

Pelaporan terhadap Politisi Gerindra tersebut diterima dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTL/009/I/2021/Bareskrim.

Pasalnya akun yang terverifikasi centang biru itu atas nama ‘FADLI ZON’ diduga ikut mendistribusikan video porno dengan cara menge-like akun yang mengupload video yang menampilkan dua orang yang sedang bersenggama,” kata Febriyanto dikutip dari Kumparan. Jumat (8/1/2021).

Tangkapan layar Twitter (Foto: Ist)

Sebelumnya Fadli Zon pada Kamis (7/1/2021) melalui akun Twitternya membuat klarifikaso. Ia mengatakan bahwa dirinya bersama tim sudah mengecek hal tersebut.

Sy n Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sdh pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur n evaluasi,” tulisnya.

Fadli juga mencurigai adanya upaya peretasan. Pasalnya tim admin menerima beberapa notifikasi upaya login menggunakan perangkat lain.

Akun ini dikelola oleh sy n Tim Admin 4 orang,” tulis Fadli. (DD/K)